Pemberian yang mendantangkan Rahmat
(Kisah Fatimah Ra.)
Suatu waktu, ada yang mengetuk pintu rumah Fatimah Ra. Ternyata, yang bertamu adalah orang tua dengan pakaian compang-camping. Sepertinya, ia baru melakukan perjalanan jauh yang telah membuat segala yang dimilikinya yang semakin menua dimakan umur.
Lalu, Fatimah menanyakan keperluan orang tua itu bertamu. Orang tersebut menceritakan bahwa ia telah bertemu dengan Rasulullah Saw. mengadukan keadaannya yang kelaparan dan kehabisan bekal untuk pulang ke rumah. Dan, atas saran beliau, ia menemui Fatimah untuk minta bantuan.
Mendengar penuturan orang tua itu, Fatimah pun bingung. Sebab, dirinya juga tidak mempunyai persediaan makanan atau uang. Untuk hari itu saja, ia belum makan, karena tak ada sesuatu yang bisa dimakan. Jika mengusirnya, tentunya orang tua itu akan semakin menambah kesengsaraannya.
Tak beberapa lama kemudian, Fatimah baru ingat bahwa beberapa hari lalu, ia dihadiahi sebuah kalung oleh putri Hamzah bin Abdul Muthalib. Tanpa merasa berat sedikitpun, demi menolong orang tua itu, ia memberikan satu-satunya harta berharga yang dimilikinya.
“Juallah kalung ini, Insya Allah, engkau dapat memenuhi semua kebutuhan dan bisa pulang ke rumah,” kata Fatimah.
Setelah menerima pemberian Fatimah, laki-laki tua itu pergi ke masjid. Saat itu, Rasulullah Saw. masih duduk bersama para sahabat. Kemudian, ia memberitahukan pemberian Fatimah kepada Rasulullah, sambil berkata, “Wahai Rasulullah, putrimu telah memberikan kalung ini kepadaku untuk dijual demi memenuhi segala kebutuhanku.”
Mendengar penuturan tersebut, kedua mata Rasulullah Saw. terlihat berair dan tersiak-siak. Beliau tahu tentang kalung yang sangat disenangi oleh putrnya itu, namun direlakan untuk dishadaqahkan demi membantu orang yang tidak mampu. Melihat hal itu, seorang sahabat yang bernama Amar bin Yasir minta izin kepada beliau untuk membelinya. Setelah diizinkan, lalu ia menanyakan harga kalung tersebut.
“Aku menjualnya seharga roti dan daging, sejumlah pakaian, dan sepuluh dinar untuk bekalku pulang ke rumah,” jawab orang itu.
Amar bin Yasir membelinya tanpa menawar harga yang diajukan oleh laki-laki tua itu. Kemudian, ia membawa laki-laki tua itu kerumahnya untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, Amar bin Yasir membersihkan kalung tersebut dan meminyakinya dengan minyak misk (minyak wangi yang paling mahal dan berkualitas tinggi), lalu membungkusnya dengan kain.
“Sampaikan bungkusan ini kepada Rasulullah Saw. dan aku juga menghadiahkanmu kepada beliau,” kata Amar bin Yasir kepada budaknya.
Rasulullah Saw. menerima kalung dan budak yang dihadiahkan oleh Amar bin Yasir. Lantas, beliau menghadiahkan kalung dan budak tersebut kepada Fatimah. Dengan terharu, Fatimah mengambil kalung tersebut, yang tadi pagi diberikan kepada seseorang, siangnya dikembalikan lagi oleh Allah Swt. Padahal, sejak memberikan kalung tersebut, ia tak berharap untuk memiliki kalung lagi.
Sebagai rasa syukur dan takwa kepada Allah Swt., Fatimah memerdekakan budak tersebut. Subhanallah!
EmoticonEmoticon